Beranda / /

  • JPU Kembalikan Berkas Perkara Jarimah Khalwat Warga Blang Bati, Peudada
    Aceh | 2 tahun lalu
    JPU Kembalikan Berkas Perkara Jarimah Khalwat Warga Blang Bati, Peudada

    DIALEKSIS.COM | Bireuen -Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen mengembalikan berkas perkara dugaan Jarimah Khalwat JND (36) warga Blang Bati Kecamatan Peudada bersama dengan seorang wanita berinisial RN (22) asal Meureubo Aceh Barat kepada Penyidik Unit PPA Polres Bireuen.

  • Perkara Jarimah Khalwat Warga Blang Bati Peudada Dilimpahkan Ke JPU
    Aceh | 2 tahun lalu
    Perkara Jarimah Khalwat Warga Blang Bati Peudada Dilimpahkan Ke JPU

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Setelah empat bulan berlalu, akhirnya Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort Bireuen merampungkan pemeriksaan berkas perkara dugaan jarimah khalwat yang dilakukan JND (36) warga Blang Bati Kecamatan Peudada bersama dengan seorang wanita berinisial RN (22) asal Meureubo Aceh Barat.

  • Dugaan Jarimah Khalwat Warga Blang Bati Peudada, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
    Aceh | 2 tahun lalu
    Dugaan Jarimah Khalwat Warga Blang Bati Peudada, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kasus dugaan Jarimah Khalwat pria berinisial JND (36) Warga Blang Bati Kecamatan Peudada pekerjaan toke kayu bersama seorang wanita berstatus isteri orang berinisial RN (22) asal Meureubo Aceh Barat. Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bireuen memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut.